Maehanu.Com, Ambon– Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku memberikan perhatian serius terhadap penanganan Sungai Kawa Nuwa di Negeri Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.
Hal tersebut disampaikan Rovik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Maluku dan BWS Maluku yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu, 3 Desember 2025.
Rovik menegaskan, aspirasi masyarakat Tehoru telah berulang kali disampaikan, terutama terkait perlunya penanganan menyeluruh untuk mengurangi risiko banjir dan dampak sedimentasi di wilayah tersebut.
Rovik juga menekankan pentingnya langkah konkret untuk mencegah kerusakan berulang, terutama pada wilayah yang sebelumnya terdampak aliran banjir dan perubahan struktur sungai.
Menanggapi hal itu, Kepala BWS Maluku Fery Moun Hepy, S.T., M.Tech menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah teknis, termasuk pembangunan tanggul dan pengadaan 1.300 bronjong di sepanjang Sungai Kawa Nuwa.
Menurut Kepala BWS, tantangan terbesar berada pada tingginya tingkat sedimentasi. Pengangkatan sedimen semata tidak cukup efektif karena material akan kembali menumpuk saat banjir berikutnya.
“Karena itu, BWS memilih untuk mengatur alur sungai, menutup jalur yang rendah, dan mengarahkan air pada satu aliran utama agar dapat mengurangi potensi penyumbatan.” Jelasnya.
Ia menegaskan, penataan alur ini sudah berjalan, meski sedimentasi tetap menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.














